Langsung ke konten utama

Proposal Usaha Ternak Itik Petelur


KELOMPOK TANI  “BARANGAN JAYA”
DESA KALIAU’ KECAMATAN SAJINGAN BESAR
KABUPATEN SAMBAS
Alamat :  Dusun Tapang RT/RW 006/004, Desa Kaliau’, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas
Telp. 0812-5347-7546 / 0857-5346-3168

Nomor             : 01 / KT-BJ / V / 2015                                        Kepada :
Lamp               : 1 ( satu ) berkas                                               Yth. Kepala Dinas Peternakan
Perihal             : Permohonan Bantuan Modal                          Kabupaten Sambas
                          Usaha                                                               Di-
                                                                                                        SAMBAS


Dengan hormat,
Perkenalkan kami kelompok tani “BARANGAN JAYA” di Desa Kaliau’, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas mengusulkan bantuan modal usaha kepada  Dinas Peternakan Kabupaten Sambas guna mengembangkan ekonomi anggota serta pemanfaatan sumber daya alam yang ada.
Adapun bantuan yang kami usulkan sebagaimana terlampir dalam lampiran.
Demikian atas segala perhatian dan direalisasikannya permohonan ini, kami haturkan terima kasih.

Sajingan Besar,                            2015


Mengetahui,
Kepala Desa Kaliau’


……………………………….












KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, bahwasanya kami telah menyelesaikan proposal permohonan bantuan modal usaha budidaya peternakan itik petelur Kelompok Tani Barangan Jaya Desa Kaliau’ Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas.
Proposal ini dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengembangkan sektor peternakan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dan dalam rangka memenuhi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Semoga apa yang direncanakan akan mendapat dukungan dari semua pihak. Demikian proposal ini dibuat, atas perhatian dan pertimbangannya kami ucapkan terima kasih.

Sajingan Besar,   Maret 2013

Kelompok Tani “Barangan Jaya”

BAB I
PENDAHULUAN

          Pengembangan peternakan diarahkan untuk mewujudkan kondisi peternakan yang maju, efisien dan tangguh yang dicirikan oleh kemampuannya menyesuaikan pola dan struktur produksi dengan permintaan pasar serta kemampuannya terhadap pembangunan wilayah, kesempatan kerja, pendapatan, perbaikan taraf hidup, perbaikan lingkunagan hidup serta berperan dalam pertumbuhan ekonomi.
          Perkembangan usaha perternakan unggas di Indonesia relative lebih maju dibandingkan usaha ternak yang lain. Hal ini tercermin dari kontribusinya yang cukup luas dalam memperluas lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan terutama sekali dalam pemenuhan kebutuhan makanan bernilai gizi tinggi. Salah satu usaha perunggasan yang cukup berkembang di Indonesia adalah usaha ternak itik. Meskipun tidak sepopuler ternak ayam, itik mempunyai potensi yang cukup besar sebagai penghasil telur dan daging. Jika dibandingkan dengan ternak unggas yang lain, ternak itik mempunyai kelebihan diantaranya adalah memiliki daya tahan terhadap penyakit. Oleh karena itu usaha ternak itik memiliki resiko yang relative lebih kecil, sehingga sangat potensial untuk dikembangkan.
          Itik merupakan salah satu aset nasional dan sekaligus komoditas yang bisa diandalkan sebagai sumber gizi dan sumber pendapatan masyarakat. Beberapa daerah di Kalimantan Barat, yaitu di Kabupaten Sambas Kecamatan Sajingan Besar memiliki potensi peternakan itik. Dengan potensi ini diharapkan usaha ternak itik tidak hanya mampu menjadi usaha sampingan, namun juga sebagai penghasil pendapatan tambahan bagi keluarga.
          Atas dasar pemikiran tersebut, maka dibentuklah Kelompok Tani Peternak Itik “BARANGAN JAYA”.

BAB II
LATAR BELAKANG
          Itik adalah hewan unggas yang senang hidup di air dan banyak dijumpai di rawa-rawa, persawahan, dan di muara sungai. Daerah-daerah tersebut dimanfaatkan oleh itik untuk tempat bermain dan mencari makan.
          Itik umumnya mencari makan di permukaan sawah dan sekitar batang/rumpun pada batang padi. Namun sejak penggunaan obat-obatan pembasmi hama pertanian makin intensif dan adakalanya dosisnya berlebihan, kasus keracunan itik sering menimbulkan konflik social. Pemeliharaan itik secara tradisional makin mengandung resiko besar.
          Melihat gambaran ini, mengubah kebiasaan cara pemeliharaan dari cara tradisional ke cara pemeliharaan intensif memang perlu. Namun, karena keterbatasan sumberdaya manusia yang ada terutama dalam hal penyediaan bibit-bibit berkualitas membuat usaha budidaya peternakan itik petelur menjadi tersendat-sendat.
          Oleh karenanya dalam usaha budidaya peternakan itik petelur diperlukan strategi usaha yang bersemangat serta berjiwa wira usaha yang berorientasi pada tekhnologi tepat guna dalam rangka modernisasi usaha budidaya peternakan itik petelur.

BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dan tujuannya adalah sebagai berikut :
1.    Untuk usaha ekonomi kerakyatan mandiri,
2.   Untuk mendapatkan telur itik konsumsi, daging, dan juga pembibitan ternak itik,
3.   Untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kelompok,
4.   Mengimbangi permintaan akan kebutuhan telur itik,
5.   Untuk mencerdaskan bangsa melalui penyediaan gizi masyarakat.
6.   Meningkatkan pendapatan dan perolehan nilai tambah antar anggota,
7.   Meningkatkan produktivitas peternak itik petelur,
8.   Mengimbangi permintaan akan telur itik.


BAB IV
PROSPEK USAHA
          Jumlah penduduk yang meningkat  merupakan salah satu yang membuat usaha budidaya peternakan itik petelur semakin berkembang.
          Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka bertambah pula permintaan akan kebutuhan protein hewani terutama telur itik.
          Dengan menelaah kondisi yang berkembang saat ini, dan memprediksi keadaan yang akan datang di bidang peternakan khususnya usaha budidaya peternakan itik petelur, maka peluang tersebut cukup menantang, sehingga peningkatan agribisnis yang saling terkait dan berkesinambungan serta saling mempengaruhi dalam hal pemasaran produksi perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama dalam mendatangkan bibit-bibit unggul agar hasil produksi dapat diterima di pasar, dan usaha ternak lebih berkembang.

BAB V
LOKASI BUDIDAYA PETERNAKAN
        Lokasi budidaya peternakan dilakukan di Dusun Tapang RT/RW 006/004 Desa Kaliau’ Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas yang terdiri dari 8 anggota yang tergabung dalam kelompok tani “BARANGAN JAYA”, memiliki lahan sendiri seluas ±300 m²dengan karakteristik sebagai berikut :
1.    Topografi : merupakan daerah dataran rendah sampai berbukit,
2.   Iklim : berdasarkan iklim dan curah hujan termasuk daerah tropis dan berada dalam pengaruh angin musim, dimana hujan biasa pada bulan Oktober sampai April dan kemarau biasa pada bulan Mei sampai September, dan temperatu rata-rata 18-24˚C.

BAB VI
RENCANA KEBUTUHAN BIBIT
PAKAN DAN OBAT
          Rencana kebutuhan bibit, pakan dan obat-obatan yang dibutuhkan rinciannya adalah sebagai berikut :
1.    Kebutuhan bibit itik petelur adalah sebanyak 100 ekor,
2.   Kebutuhan pakan adalah ±2,000 Kg,
3.   Kebutuhan obat-obatan adalah sebanyak 1 paket.

BAB VII
PENUTUP
          Demikian proposal ini kami sampaikaan, besar harapan kami apabila Bapak/Ibu dapat merealisasikan permohonan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Perjanjian Kerjasama

Pada hari ini,……….….. tanggal …… bulan …………….…..tahun ……..., bertempat di Desa Kaliau’ Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, yang bertandatangan di bawah ini : Nama                            : DANIEL DANI No. KTP                       : Alamat                                     : RT/RW 001/001, Dusun Sajingan, Desa Kaliau’, Kecamatan Sajingan                                       Besar, Kabupaten Sambas. Telp. 081253477546 Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA Nama                            : KATARINA TATA No. KTP                       : Alamat                                     : RT/RW 006/004, Dusun Tapang, Desa Kaliau’, Kecamatan Sajingan                                         Besar, Kabupaten Sambas. Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA Secara bersama-sama kedua pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut : Pasal 1 Ketentuan Umum

Mengenal Bawang Dayak

Bawang Dayak adalah salah satu tumbuhan berkhasiat obat yang tumbuh dan berkembang dengan subur di Kalimantan. Entah kenapa tanaman yang satu ini lebih terkenal dengan bawang Dayak, mungkin karena lebih populer digunakan oleh ahli pengobatan herbal suku Dayak di Kalimantan. Nama lain bawang Dayak adalah Bawang Sabrang, Bawang Berlian, dan Bawang Tiwai. Di Kalimantan Barat dikenal dengan Bawang Ama'. Nama latin bawang Dayak adalah  Eleutherine  palmifolia  (L.) Merr atau  Eleutherine bulbosa  Mill. Tanaman bawang Dayak setinggi sekitar 20-40 cm. Dengan daun hijau halus berujung runcing. Bawang Dayak mengandung zat kimia yaitu Flavonoid, Alkaloid, Saponin, Triterpenoid, Steroid, dan Tannin. Beberapa manfaat bawang Dayak adalah sebagai seperti Penyakit Jantung, Kanker, Infeksi Saluran Napas Atas (ISPA), TBC, dll. Cara menggunakan bawang Dayak adalah dengan mengambil umbinya. Umbi dipisahkan dari batang & daunnya. Umbi bawang dayak dikonsumsi bisa dengan direb